{"id":47872,"date":"2026-07-20T02:02:05","date_gmt":"2026-07-19T17:02:05","guid":{"rendered":"https:\/\/pacificposts.com\/?p=47872"},"modified":"2026-07-20T02:02:05","modified_gmt":"2026-07-19T17:02:05","slug":"bukan-sekadar-patuh-regulasi-dunia-usaha-didorong-jadikan-perlindungan-anak-strategi-bisnis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pacificposts.com\/?p=47872","title":{"rendered":"Bukan Sekadar Patuh Regulasi, Dunia Usaha Didorong Jadikan Perlindungan Anak Strategi Bisnis"},"content":{"rendered":"<p>Perlindungan anak perlu menjadi bagian dari tata kelola dan strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban untuk memenuhi regulasi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan KPAI, BINUS Business School, IGCN, pemerintah, dan dunia usaha, para pemangku kepentingan mendorong penguatan kolaborasi untuk membangun ekosistem bisnis yang ramah anak dan bebas dari eksploitasi. Diskusi menekankan pentingnya integrasi prinsip perlindungan anak dalam praktik bisnis, tata kelola, serta rantai pasok, sekaligus memperkuat peran pendidikan tinggi, riset, dan dunia usaha dalam menciptakan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.<\/p>\n<p><b>JAKARTA,<br \/>\n14 Juli 2026<\/b> \u2014<br \/>\nPerlindungan anak perlu ditempatkan sebagai bagian dari tata kelola dan<br \/>\nstrategi bisnis, bukan semata-mata kewajiban untuk memenuhi regulasi. Hal ini<br \/>\nmengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk \u2018Road to Hari Anak<br \/>\nNasional 2026: Gerak Bersama Mewujudkan Ekosistem Bisnis yang Ramah Anak dan<br \/>\nBebas dari Eksploitasi\u2019 yang mempertemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia<br \/>\n(KPAI), UN Global Compact Network Indonesia (IGCN), BINUS Business School,<br \/>\ndunia usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya di BINUS<br \/>\n@Senayan-Kampus FX, Jakarta, Selasa (14\/7).<\/p>\n<p>Diskusi<br \/>\nmenyoroti bahwa risiko pelanggaran hak anak dapat muncul di berbagai titik<br \/>\naktivitas bisnis, mulai dari pekerja anak dan rantai pasok hingga kebijakan<br \/>\nketenagakerjaan serta praktik bisnis yang belum mempertimbangkan perspektif<br \/>\nperlindungan anak. Karena itu, diperlukan perubahan pendekatan agar<br \/>\nperlindungan anak terintegrasi dalam proses bisnis, bukan hanya menjadi respons<br \/>\nketika pelanggaran terjadi.<\/p>\n<p>Komisioner<br \/>\nKPAI <b>Ai Maryati Solihah<\/b> mengatakan, hasil pengawasan masih menemukan<br \/>\nekosistem bisnis dan rantai pasok yang berpotensi bertentangan dengan prinsip<br \/>\nperlindungan anak, termasuk keberadaan pekerja anak dan kebijakan yang belum<br \/>\nmemiliki perspektif perlindungan anak.<\/p>\n<p>\u201cPertemuan<br \/>\nini menjadi momentum yang kembali menguatkan. Kami tidak ingin perlindungan<br \/>\nanak hanya menjadi urusan Komisi Perlindungan Anak dan dunia usaha. Kami juga<br \/>\ningin melibatkan dunia pendidikan karena universitas memiliki peran melalui<br \/>\nriset, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat untuk membangun iklim yang<br \/>\nmendukung perlindungan anak,\u201d ujar Ai.<\/p>\n<p>Menurutnya,<br \/>\nketerlibatan berbagai pihak diperlukan untuk mendorong edukasi, kerja nyata,<br \/>\nadvokasi kebijakan, serta penguatan dukungan terhadap perlindungan anak,<br \/>\ntermasuk melalui kontribusi dunia usaha.<\/p>\n<p><b>Ina<br \/>\nA. Murwani<\/b>,<br \/>\npengajar di BINUS Business School Master Program, menjelaskan bahwa dari<br \/>\nperspektif akademik, BINUS Business School menempatkan pendidikan, riset, dan<br \/>\npengembangan masyarakat sebagai jalur penting untuk membangun kesadaran tentang<br \/>\nperlindungan anak di dunia bisnis. Calon pemimpin dan wirausaha perlu memahami<br \/>\nisu tersebut sebagai bagian dari etika bisnis dan keberlanjutan.<\/p>\n<p>Pendekatan<br \/>\nini sejalan dengan semangat BINUS University, yaitu <i>fostering and empowering<br \/>\nthe society in building and serving the nation<\/i>. Melalui pembelajaran,<br \/>\npenelitian, dan berbagai program pengembangan masyarakat, perguruan tinggi<br \/>\ndapat berkontribusi dalam <i>capacity building<\/i> generasi yang kelak<br \/>\nmengambil keputusan dan menjalankan aktivitas bisnis.<\/p>\n<p>Dalam<br \/>\nkonteks riset, BINUS menyoroti bahwa risiko pekerja anak kerap berada di bagian<br \/>\nrantai pasok yang paling jauh, informal, dan sulit dilacak. Karena itu, perusahaan<br \/>\nmembutuhkan tata kelola yang mampu mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan<br \/>\nmemulihkan potensi pelanggaran hak asasi manusia.<\/p>\n<p>Perspektif<br \/>\ndunia usaha dalam FGD ini turut disampaikan oleh<b> Inra Gunawan<\/b>, Legal<br \/>\nCompliance and Human Resources Head RAPP (APRIL Group). Ia memaparkan bagaimana<br \/>\npraktik bisnis dan tata kelola perusahaan dapat dikaitkan dengan upaya<br \/>\nperlindungan serta pemenuhan hak anak. Kehadiran perspektif praktis dari dunia<br \/>\nusaha menjadi penting untuk menunjukkan bagaimana prinsip perlindungan anak<br \/>\ndapat diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik operasional perusahaan,<br \/>\ntermasuk dalam konteks ketenagakerjaan dan rantai pasok.<\/p>\n<p>Sementara<br \/>\nitu, IGCN membawa perspektif global melalui prinsip <i>Children\u2019s Rights and<br \/>\nBusiness Principles<\/i> (CRBP). Senior Manager Member Relations and<br \/>\nCommunications IGCN, <b>Evi Rostiani<\/b>, mengatakan, tantangan perusahaan<br \/>\ndalam menerapkan prinsip tersebut berbeda-beda, bergantung pada skala dan<br \/>\nkompleksitas bisnis.<\/p>\n<p>\u201cDengan<br \/>\nadanya kolaborasi antar pihak, dampaknya akan lebih cepat dan lebih luas,\u201d<br \/>\nkatanya.<\/p>\n<p>Menurut<br \/>\nEvi, praktik baik yang telah dilakukan oleh satu perusahaan dapat menjadi<br \/>\npembelajaran bagi pelaku usaha lainnya. \u201cApa yang sudah dijelaskan dan<br \/>\ndisampaikan oleh industri lain seperti APRIL Group dapat diduplikasi atau<br \/>\ndireplikasi oleh industri bisnis lainnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>FGD<br \/>\nini mendorong agar komitmen perlindungan anak ditindaklanjuti melalui<br \/>\npertukaran praktik baik, penguatan kapasitas, pengembangan riset, advokasi<br \/>\nkebijakan, serta integrasi prinsip perlindungan anak dalam tata kelola dan<br \/>\nrantai pasok perusahaan.<\/p>\n<p>Bagi<br \/>\nBINUS Business School, keterlibatan dalam kolaborasi ini merupakan bagian dari<br \/>\nkontribusi perguruan tinggi dalam mendorong lahirnya pengetahuan, pemimpin, dan<br \/>\npraktik bisnis yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga<br \/>\nberkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih beretika, inklusif, dan<br \/>\nmelindungi hak anak.<\/p>\n<p>Melalui<br \/>\ngerak bersama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku<br \/>\nkepentingan lainnya, perlindungan anak diharapkan menjadi bagian dari praktik<br \/>\nbisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sekaligus mendukung<br \/>\nterwujudnya Indonesia yang ramah terhadap anak. ***<\/p>\n<p>Press Release juga sudah tayang di <a href=\"https:\/\/vritimes.com\/id\/articles\/7f6a0629-82c4-11ee-b831-0a58a9feac02\/49b717db-ed9d-4858-ad3e-bff090beaa81\">VRITIMES<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Perlindungan anak perlu menjadi bagian dari tata kelola dan strategi bisnis, bukan sekadar kewajiban untuk memenuhi regulasi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan KPAI, BINUS Business School, IGCN, pemerintah, dan dunia usaha, para pemangku kepentingan mendorong penguatan kolaborasi untuk membangun ekosistem bisnis yang ramah anak dan bebas dari eksploitasi. Diskusi menekankan pentingnya integrasi prinsip [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":47873,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-47872","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-indonesia"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/47872","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=47872"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/47872\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/47873"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=47872"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=47872"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pacificposts.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=47872"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}